BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan kematian kepada keluarga peserta program Jaminan Kematian (JK) selaku ahli waris pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Dalam rilis pers, Selasa (20/10) disebutkan, santunan sejumlah Rp 42 juta diserahkan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Tebing Syahbandar Edison Manurung didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Boy Citra Lumban Tobing kepada Sri Wahyuni (isteri Zainul Amri). 

Almarhum adalah guru honorer di SMP Negeri 1 Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagei yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2020, meninggal September 2020.

Kepala Kantor Cabang, Achmad Ramli berharap santunan tersebut dapat memberi manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Dikatakan, pihaknya selaku penyelenggara program Pemerintah berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) siap mengawal dan memberikan pelayanan terbaik untuk peserta. 

Dengan empat program itu katanya, pekerja kedepannya selalu mendapatkan perlindungan dan kenyamanan saat bekerja. 

Makanya para guru honorer diajak untuk bergabung dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK supaya mendapat jaminan perlindungan diri. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020