Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 1.368 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak COVID-19 yang sumberdananya dari APBD.

Kepala Dinas Sosial Daerah Tapanuli Selatan, Nurdin Pane, di Sipirok, Rabu (14/10) mengatakan, total seluruh bantuan untuk 1.368 KPM di 15 Kecamatan se Tapanuli Selatan ini sebesar Rp820.800.000. atau Rp600 ribu per KPM untuk dua bulan yakni September-Oktober.

Baca juga: Update COVID-19 di Tapsel, tambah dua kasus, menjadi total 77 orang

Dijelaskannya, kriteria penerima BST JPS adalah keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang dianggap layak, baik berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS berdasarkan ketentuan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah baik PKH, Bansos Pangan Sembako, BST Kemensos dan bansos lainnya.

Sementara itu Koordinator PKH Kabupaten Tapanuli Selatan, Anwar Affandi mengatakan, penyaluran BST JPS tersebut secara tunai kepada KPM melalui pihak penyalur yaitu PT. POS Indonesia.

"Total kuota KPM yang ditetapkan merupakan rekapitulasi hasil usulan KPM dari pihak kelurahan yang telah divalidasi pihak kecamatan," katanya sembari menyatakan proses penyaluran BST JPS hingga hari ini sudah mulai tuntas disalurkan.

Ditambahkannya bahwa program yang sama untuk bulan Juli dan Agustus pemberian bantuan sosial tunai JPS Rp600 ribu telah selesai dilaksanakan pada Agustus 2020 kemarin.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020