Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Medan, Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undangan-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Kamis (8/10). 
 
Pantauan di lokasi, massa aksi tiba sekitar pukul 11.40 WIB setelah melakukan long march mengelilingi Kota Medan dengan berjalan kaki. 
 
Dengan membawa bendera merah putih, spanduk dan poster, massa aksi menyuarakan penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca juga: Polda Sumut siagakan 7.000 personel jelang aksi buruh

Baca juga: 1 SSK Brimob Sumut bantu amankan demo penolakan UU Omnibus Law di Jakarta
 
"Kami datang ke sini mewakili orang tua kami. Kami akan terus berjuang menolak Undang-Undang Omnibus Law. Karena Undangan-Undang ini semata-mata untuk menyusahkan para buruh," kata seorang pria dalam orasinya.
 
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dalam pengamanan aksi ini, pihak Polda Sumatera Utara telah menyiagakan 2/3 dari jumlah personel atau 7.000 orang.
 
Terlihat sejumlah mobil water canon juga disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.
 
Sementara, di luar gedung Kantor DPRD Sumut juga terlihat lapisan kawat berduri memagari gedung DPRD Sumut. 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020