Polrestabes Medan, melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjung Balai Yusmada terkait temuan 5 kilogram sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi ANTARA, Senin mengatakan bahwa Yusmada akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (7/10).
"Hari Rabu," katanya singkat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjung Balai terkait temuan sabu-sabu tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di Mess Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu-sabu berinisial JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9) di sebuah tempat makan di Kota Medan.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan sabu-sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai di Medan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan 5 kilogram sabu di lokasi yang dimaksud tepatnya di kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial IB, MK dan RMN (MD) yang merupakan kelompok dari bandar sabu tersebut.
Hasil penangkapan keenam tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 18 kilogram sabu-sabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020