Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Muhammad Syahrul Chaniago melakukan kunjungan silaturahminya kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di ruang Kerja Walikota Padangsidimpuan, Jum'at (2/10). 

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar menerima silaturahmi pimpinan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan berikan bantuan sosial kepada masyarakat

Syahrul Chaniago menyebutkan bahwa ia merupakan pimpinan BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi 12 kabupaten/kota.

Ia juga menyampaikan undangan kepada Wali Kota Irsan Efendi Nasution untuk bersedia meresmikan kantor BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan yang akan dilangsungkan pada 5 Desember 2020 mendatang yang juga akan dihadiri Dirut BPJSTK dari Pusat.

“Saat ini, sedang melakukan relaksasi iuran BPJSTK kepada pemberi kerja dari 100% menjadi 1 % pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan peserta atas dampak ekonomi yang dirasakan dan pembayaran iuran yang telah kita salurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJSTK Padangsidimpuan sampai bulan September sebesar 37 miliar yang masuk langsung ke rekening pekerja dan santunan kepada yang meninggal dunia total sebesar 3,2 miliar,” ucap Syahrul.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan Rizman Khalik menyebut jumlah tenaga kerja Kota Padangsidimpuan yang terdaftar di BPJTK sebanyak 4.481 tenaga kerja, sebanyak 460 perusahaan besar kecil, yang kami data dan yang wajib lapor sebanyak 200 perusahaan.

“Perusahaan yang wajib lapor sesungguhnya menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 adalah perusahaan yang karyawannya minimal 10 pekerja," kata Rizman.

Kemudian sekedar masukan juga menyarankan kepada setiap OPD agar  memasukkan staf non ASN untuk mendaftar BPJSTK secara mandiri, mengingat APBD kita di Kota Padangsidimpuan dirasa tidak mencukupi untuk menampung hal tersebut, namun kami menilai tidak terlalu memberatkan bila iurannya hanya Rp5400 
/Bulan, mengingat manfaat yang didapat sangat baik," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan selamat bertugas kepada Pimpinan BPJSTK yang baru, semoga dengan kehadiran di Kota Padangsidimpuan bisa bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan.

Irsan sangat mengapresiasi langkah upaya yang dilakukan BPJSTK yang berinisiasi untuk memberikan keringanan iuran yang membantu masyarakat ditengah dampak ekonomi dari Wabah COVID-19 ini, ucapnya.

“Apalagi ditambah pembayaran jaminan yang disalurkan langsung kepada pekerja dinilai mampu menjadi jaring pengaman sosial meringankan beban masyarakat di Kota Padangsidimpuan," ungkapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020