Baca juga: Paslon Bupati-Wakil Bupati Labura cabut nomor
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa H Buyung menyebutkan, dirinya memahami 'pengusiran' tersebut dan mematuhi aturan yang ada. “Kita tadinya diundang, maka datang. Tapi karena katanya ada aturan baru dan yang boleh masuk hanya paslon serta LO (liasion officer/penghubung---red), maka ya kita patuh,” sebutnya.
Bupati dua periode di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu juga mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan hari itu. Menurutnya, pihak penyelenggara tidak membedakan paslon dan masih berada dalam koridor yang tepat.
“Kita mengapresiasi KPU yang bersikap tidak berpihak. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan,” katanya sambil menyaksikan proses penandatanganan pilkada damai dari luar pagar halaman KPU tersebut.
Anggota Bawaslu Labura Maruli Sitorus di sela-sela acara kepada Antara menyebutkan, awalnya aturan KPU membolehkan rombongan paslon sebanyak sembilan orang. “Tapi tadi pagi kita terkejut mendapatkan PKPU yang baru. Di sana disebutkan, yang boleh ikut dalam rapat pleno tersebut hanya tiga orang saja dan diputuskan yang masuk adalah paslon dan LO-nya,” jelasnya.
Karena itu, mantan anggota KPU Labura tersebut mengapresiasi pejabat seperti bupati, Ketua DPRD dan lainnya yang dapat memahami posisi mereka.
“Kita sangat berterima kasih karena bapak-bapak pejabat yang sebelumnya kita undang memahami kondisi ini,” ungkapnya.
Selain bupati, Ketua sementara DPRD Labura Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu juga mengalami nasib yang sama. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labura itu sempat terlihat meninggalkan lokasi bersama sekretarisnya dengan menggunakan mobil dinasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020