Sehari setelah dinyatakan sah menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga oleh KPU, pasangan Jamaluddin Pohan- Pantas Maruba Lumbantobing ditetapkan menjadi nomor urut 1 dalam perhelatan Pilkada Sibolga 2020.

 Hal itu sesuai denga hasil rapat pleno terbuka KPU Kota Sibolga tentang pengambilan nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yang dilangsungkan di Rumah Pintar KPU di Jalan S Parman, Kota Sibolga, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Pasangan Jamal-Pantas ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga

Usai menerima nomor urut, Calon Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menyampaikan terima kasih kepada KPU Sibolga seraya mendoakan paslon lainnya segera sembuh dari COVID-19, sehingga dapat mengikuti tahapan Pilkada Sibolga. Rapat pleno ini berlangsung dengan protokol kesehatan dan hanya dihadiri satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni Pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing.

Baca juga: HMI demo minta pilkada Sibolga ditunda

Demi pegetakan protokoler kesehatan, KPU hanya memperbolehkan masuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, 1 orang penghubung, Ketua dan 1 komisioner Bawaslu, dan 1 perwakilan Pemkot Sibolga.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid didampingi tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution dan Asa Dame Simanjuntak. Rapat Pleno ini dijaga langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Triyadi bersama dengan Wakapolres Kompol R Sihombing.

Sementara itu para pendukung Jamal-Pantas di Posko kemenangan menyambut baik dan memberikan dukungan dan semangat kepada jagoan mereka.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020