Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut) optimistis bisa merealisasikan 100 persen pelajar di Sumatera Utara memiliki rekening tabungan.
"Hingga saat ini baru 86,18 persen dari total pelajar di Sumut sudah memiliki rekening tabungan dan diyakini bisa capai target 100 persen," ujar Deputi Direktur OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Andi M di Medan, Rabu (23/9).
Untuk mencapai target 100 persen, OJK sudah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan memaksimalkan kinerjanya.
Untuk memaksimalkan kinerja TPAKD, katanya, digelar Coaching Clinic TPAKD se-Sumut secara virtual
Coaching bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengurus dan anggota TPAKD di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Baca juga: Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumut capai Rp3,33 triliun
Menurut dia, untuk merealisasikan terget Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), OJK sudah melakukan gerakan Indonesia Menabung (GIM).
Program GIM yang sebelumnya disebut One Student One Account (OSOA) telah diimplementasikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala Biro Bina Perekonomian Provinsi Sumut, Ernita Bangun mengatakan, untuk mendukung TPAKD, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran kegiatan TPAKD dalam APBD.
Baca juga: OJK catat kenaikan transaksi investor Sumut di pasar modal
Kebijakan itu sesuai amanat Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan TPAKD dan dipayungi regulasi Pemerintah melalui Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Alokasi APBD untuk kegiatan TPAKD antara lain digunakan untuk pelaksanaan fungsi koordinasi, evaluasi, monitoring, dan juga secara khusus untuk pelaksanaan kegiatan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha skala mikro dan kecil,
Serta untuk bantuan subsidi program inklusi keuangan yang memang sejalan dan dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Hingga saat ini baru 86,18 persen dari total pelajar di Sumut sudah memiliki rekening tabungan dan diyakini bisa capai target 100 persen," ujar Deputi Direktur OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Andi M di Medan, Rabu (23/9).
Untuk mencapai target 100 persen, OJK sudah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan memaksimalkan kinerjanya.
Untuk memaksimalkan kinerja TPAKD, katanya, digelar Coaching Clinic TPAKD se-Sumut secara virtual
Coaching bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengurus dan anggota TPAKD di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Baca juga: Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumut capai Rp3,33 triliun
Menurut dia, untuk merealisasikan terget Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), OJK sudah melakukan gerakan Indonesia Menabung (GIM).
Program GIM yang sebelumnya disebut One Student One Account (OSOA) telah diimplementasikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala Biro Bina Perekonomian Provinsi Sumut, Ernita Bangun mengatakan, untuk mendukung TPAKD, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran kegiatan TPAKD dalam APBD.
Baca juga: OJK catat kenaikan transaksi investor Sumut di pasar modal
Kebijakan itu sesuai amanat Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan TPAKD dan dipayungi regulasi Pemerintah melalui Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Alokasi APBD untuk kegiatan TPAKD antara lain digunakan untuk pelaksanaan fungsi koordinasi, evaluasi, monitoring, dan juga secara khusus untuk pelaksanaan kegiatan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha skala mikro dan kecil,
Serta untuk bantuan subsidi program inklusi keuangan yang memang sejalan dan dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020