Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon pada Pilkada 2020, dimana pasangan Bapaslon Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun, belum memenuhi syarat calon, seperti dua bapaslon sebelumnya.

Dalam rapat yang digelar tersebut hadir bapaslon Wakil Walikota Binjai Sapta Bangun dan petinggi partai pendukung, di Binjai, Rabu (16/9).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai Zulfan Effendi menyebutkan setelah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon.

Baca juga: Wali Kota Binjai terima kunjungan Ketua Pengadilan Agama

Maka KPU Binjai, berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas, bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon, katanya.

“Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon,” tegas Zulfan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020