Bupati Langkat Terbit Rencana PA segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) menyangkut peningkatan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Hal itu disampaikannya saat memimpim rapat kordinasi di lingkungan Pemkab Langkat, di Stabat, Senin.

Bupati menerangkan rakor ini untuk menetapkan Peraturan Bupati, sebagai dasar pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Langkat, menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

Ini, juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 serta Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis peraturan Kepala Daerah, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, ujarnya.

Baca juga: LOSS resmi berdiri dan hadir di Langkat

Bupati berharap, agar para peserta rapat, memberikan saran dan masukannya terkait Perbup yang akan dirumuskan bersama demi menegakkan peraturan tentang protokol kesehatan COVID-19. 

"Saya tegaskan bahwa action (tindakan) yang harus diutamakan dalam penegakan hukum protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Warga temukan mayat di Sungai Buah Apem Kuala Langkat

Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin MKes,MM menerangkan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran COVID-19. 

Selain itu juga mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan serta mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Nantinya dalam penerapan sanksi administratif di laksanakan oleh Satpol PP berkordinasi dengan instansi terkait, serta Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020