Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (10/9).
Tim berada di Pematangsiantar selama 15 hari untuk memeriksa kepatuhan penanganan pandemi COVID-19).
Pemerintah Kota pun diminta menyiapkan dokumen terkait regulasi dan kebijakan, data refocusing anggaran dan laporan perkembangan kondisi pandemi virus.
Baca juga: Pendataan penduduk tahun 2020 di Pematangsiantar rumah ke rumah
"Fokus terhadap anggaran penanganan COVID-19. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD," kata Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.
Dia berharap Pemkot Pematangsiantar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.
Kedatangan tim disambut Wakil Wali Kota Togar Sitorus didampingi Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung, dan pimpinan OPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Tim berada di Pematangsiantar selama 15 hari untuk memeriksa kepatuhan penanganan pandemi COVID-19).
Pemerintah Kota pun diminta menyiapkan dokumen terkait regulasi dan kebijakan, data refocusing anggaran dan laporan perkembangan kondisi pandemi virus.
Baca juga: Pendataan penduduk tahun 2020 di Pematangsiantar rumah ke rumah
"Fokus terhadap anggaran penanganan COVID-19. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD," kata Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.
Dia berharap Pemkot Pematangsiantar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.
Kedatangan tim disambut Wakil Wali Kota Togar Sitorus didampingi Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung, dan pimpinan OPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020