Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KPU RI Nanang Priyatna mengatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu dikatakan Nanang saat ditanya anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

"Pak Sekjen, ibu Novida itu memang positif corona?" tanya anggota Komisi II DPR RI yang tak terlihat wajahnya dalam video live streaming di akun Youtube DPR RI.

Baca juga: Evi Novida nyatakan siap bertugas jadi Komisioner KPU

"Insya Allah demikian," jawab Nanang.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang didapatkan pada hari Rabu, 9 September 2020.

Baca juga: Perjalanan Evi Novida Ginting, dari DKPP hingga menang di PTUN Jakarta

Kendati positif, menurut Arief, kondisi Evi tidak menunjukkan gejala klinis apapun baik demam, batuk, maupun pilek.

Arief tak tahu pasti kapan dan di mana kemungkinan Evi tertular virus SARS-COV-2 itu. Sebab, kata dia, Evi juga baru aktif sebagai anggota KPU kembali belum sampai satu bulan.

Usai terkonfirmasi positif COVID-19, Evi kini diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, ia juga masih mengikuti seluruh kegiatan KPU secara daring.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020