Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan meyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan area lahan 5,3 hektar kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk perluasan perkantoran wilayah hukum Polisi.
Penyerahan NPHD langsung dari Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat kunjungan kerja dalam rangka pengecekan kampung tangguh, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan ketahanan pangan, Rabu (2/9) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Bupati Wildan Aswan Tanjung menyampaikan, keberadaan pembangunan Polres sudah dirancang dan dipikirkan untuk efesiensi wilayah hukum Polda Sumut dalam mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Polres isyaratkan jemput paksa Imam Firmadi
Sesuai rencana, pembangunan Polres berdekatan dengan area perkantoran DPRD di Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang.
Wildan menilai, Polri sangat berhasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta ikut andil dalam percepatan penanganan COVID-19 di daerah.
Pihaknya juga sudah menyiapkan kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Kementerian Agama dan selanjutnya kantor Komando Distrik Militer.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Labusel atas NPHD pembangunan Polres di wilayah Selatan ini.
Pihaknya mengaku ada permasalahan dari pemekaran daerah tidak diimbangi dengan pembangunan Kepolisian Resor Sumatera Utara maupun Komando Distrik TNI di Kodam I Bukit Barisan. Sehingga pelayanan hukum di 450 kecamatan di Sumatera Utara belum berjalan optimal di setiap daerah.
Secara teknis, TNI dan Polri mengagas konsep minimal 210 pembangunan Polres dan Kodim di wilayah Sumatera Utara serta menyiapkan pembangunan, infrastruktur, peralatan dan kesiapan personelnya.
Menurutnya, pelayanan hukum, pendekatan kepada masyarakat serta keamanan dan ketertiban akan lebih terjaga.
"Ada masalah di Sumatera Utara ini, 450 kecamatan kita mungkin Kodim lebih sedikit lagi, kami punya konsep 210 perkantoran belum ada separuh dari kecamatan. Saya rasa juga masalah yang sama di kantor TNI, Kodam I Bukit Barisan," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Penyerahan NPHD langsung dari Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat kunjungan kerja dalam rangka pengecekan kampung tangguh, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan ketahanan pangan, Rabu (2/9) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Bupati Wildan Aswan Tanjung menyampaikan, keberadaan pembangunan Polres sudah dirancang dan dipikirkan untuk efesiensi wilayah hukum Polda Sumut dalam mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Polres isyaratkan jemput paksa Imam Firmadi
Sesuai rencana, pembangunan Polres berdekatan dengan area perkantoran DPRD di Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang.
Wildan menilai, Polri sangat berhasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta ikut andil dalam percepatan penanganan COVID-19 di daerah.
Pihaknya juga sudah menyiapkan kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Kementerian Agama dan selanjutnya kantor Komando Distrik Militer.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Labusel atas NPHD pembangunan Polres di wilayah Selatan ini.
Pihaknya mengaku ada permasalahan dari pemekaran daerah tidak diimbangi dengan pembangunan Kepolisian Resor Sumatera Utara maupun Komando Distrik TNI di Kodam I Bukit Barisan. Sehingga pelayanan hukum di 450 kecamatan di Sumatera Utara belum berjalan optimal di setiap daerah.
Secara teknis, TNI dan Polri mengagas konsep minimal 210 pembangunan Polres dan Kodim di wilayah Sumatera Utara serta menyiapkan pembangunan, infrastruktur, peralatan dan kesiapan personelnya.
Menurutnya, pelayanan hukum, pendekatan kepada masyarakat serta keamanan dan ketertiban akan lebih terjaga.
"Ada masalah di Sumatera Utara ini, 450 kecamatan kita mungkin Kodim lebih sedikit lagi, kami punya konsep 210 perkantoran belum ada separuh dari kecamatan. Saya rasa juga masalah yang sama di kantor TNI, Kodam I Bukit Barisan," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020