Sejumlah KONI Provinsi melaporkan minimnya anggaran dari pemerintah daerah akibat COVID-19 menjadi kendala mereka untuk mempersiapkan para atletnya menuju PON Papua 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat hari terakhir, Kamis (27/8).

Wakil Ketua KONI Pusat Suwarno tak menyebut secara detail KONI Provinsi mana saja yang menemukan kendala tersebut. Namun laporan berkurangnya anggaran dari pemerintah daerah, kata dia, telah membuat sejumlah KONI daerah yang telah lolos babak kualifikasi (BK) memutuskan untuk tidak mengirimkan wakilnya ke PON nanti.

Baca juga: Sumut-Aceh terkendala SK tuan rumah PON 2024

“Dinamika yang terjadi saat ini, berdasarkan laporan dari para KONI provinsi, mereka mengalami kendala terkait berkurangnya dukungan anggaran untuk PON akibat COVID-19,” kata Suwarno.

“Dengan anggaran yang sedikit berkurang tersebut, membuat beberapa Konida yang telah lolos BK cabor memutuskan tidak akan mengirimkan wakilnya di PON nanti,” kata dia menambahkan.

Baca juga: KONI Medan apresiasi pengcab terapkan protokol kesehatan

Menyikapi hal tersebut, KONI Pusat meminta kepada KONI Provinsi yang tak bisa mengirimkan wakilnya agar segera melapor ke PB PON selambat-lambatnya pada 30 September.

Apabila tak melapor hingga batas waktu yang ditentukan maka dianggap akan tetap mengirimkan atletnya sesuai dengan hasil kualifikasi.

Meski jika nantinya banyak KONI daerah yang tak mengirimkan wakilnya, Suwarno mengatakan bahwa hal itu tak akan mengubah aturan terkait jumlah minimal peserta pada setiap cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON, yakni setidaknya diikuti lima KONI daerah berbeda.

Dengan begitu, setiap induk cabang olahraga nantinya akan mencari atlet pengganti guna memenuhi kuota kualifikasi.

Hal serupa berlaku juga bagi KONI provinsi yang tidak menggunakan kuota lolos PON berdasarkan hasil babak kualifikasi. Mereka diminta untuk segara melaporkan ke PB PON, KONI Pusat, dan pengprov cabang olahraga untuk diteruskan kepada induk cabang olahraga.

“Setelah menerima laporan, PB PON segera melaporkan batas akhir pelaporan kuota oleh KONI Provinsi selambat-lambatnya 20 September 2020,” ujar Suwarno.

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020