Pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin mengatakan personel TNI-Polri melakukan patroli keamanan di wilayah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, agar masyarakat dan petani tidak lagi memasuki kawasan zona merah.
"Selama dua hari ini, terus melakukan patroli untuk mencegah warga maupun petani agar tidak memasuki ke kawasan terlarang (zona merah)," kata Natanail, yang dihubungi dari Medan, Minggu.
Ia menyebutkan, Pemkab Karo selama ini terus melarang warga/petani tidak lagi mengolah kebun mereka yang berada di bawah kaki Gunung Sinabung.
Baca juga: BPBD Karo lanjutkan pembersihan debu vulkanik erupsi Sinabung
"Karena hal itu sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga, jika terjadi erupsi Gunung Sinabung tersebut," ujarnya.
Natanail mengatakan, patroli yang dilakukan siang hari itu, untuk mengantisipasi tidak terjadinya korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung.
"Patroli keamanan itu dilakukan oleh Personel Kodim, Polres, Polsek, Koramil, BPBD dan aparat Desa di Kabupaten Karo," katanya.
Baca juga: Gunung Sinabung kembali erupsi, pertama di masa pandemi
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung.Kemudian radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.
Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/8) pukul 01.58 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (lebih kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur.Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Empat kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4 dan Kecamatan Merdeka.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Selama dua hari ini, terus melakukan patroli untuk mencegah warga maupun petani agar tidak memasuki ke kawasan terlarang (zona merah)," kata Natanail, yang dihubungi dari Medan, Minggu.
Ia menyebutkan, Pemkab Karo selama ini terus melarang warga/petani tidak lagi mengolah kebun mereka yang berada di bawah kaki Gunung Sinabung.
Baca juga: BPBD Karo lanjutkan pembersihan debu vulkanik erupsi Sinabung
"Karena hal itu sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga, jika terjadi erupsi Gunung Sinabung tersebut," ujarnya.
Natanail mengatakan, patroli yang dilakukan siang hari itu, untuk mengantisipasi tidak terjadinya korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung.
"Patroli keamanan itu dilakukan oleh Personel Kodim, Polres, Polsek, Koramil, BPBD dan aparat Desa di Kabupaten Karo," katanya.
Baca juga: Gunung Sinabung kembali erupsi, pertama di masa pandemi
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung.Kemudian radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.
Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/8) pukul 01.58 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (lebih kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur.Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Empat kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4 dan Kecamatan Merdeka.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020