Puluhan kelompok ternak Kabupaten Asahan merupakan calon penerima bantuan hibah ternak menerima penyuluhan hukum tentang hibah ternak. Hal ini dilakukan agar peternak tidak tersandung hukum saat menerima ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan, Drh Yusnani menjelasakan kegiatan penyuluhan tersebut merupakan pembinaan kepada kelompokm ternak, agar kedepan para peternak lebih paham terhadap bantuan yang diterima dari pemerintah sehingga kedepan tidak ada persoalan hukum yang menyeret peternak.

“Gunakanlah bantuan hibah ternak dengan baik sehingga kedepan bisa meningkatkan populasi ternak di Asahan,” ucap Yusnani, Rabu ( 5/8/2020) usai membuka acara di gedung SKB Dinas Pendidikan Asahan,  sembari mengatakan bantuan ternak diminta jangan dialihkan kepada orang lain dan jangan dijual sebelum waktunya.

Yusnani yang didampingi sekretaris, Hardiansyah Siregar menyebutkan pembinaan kelompok ternak diisi oleh sejumlah narasumber dari pihak Kejaksaan Kisaran, Polres Asahan, Inspektorat dan dinas peternakan. Diikuti sekitar 100 peserta terdiri dari kelompok ternak dan Dinas Peternakan.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020