Penjualan hewan kurban di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara tidak terpengaruh dengan pandemi COVID-19 yang sedang mewabah saat ini. 

"Hewan kurban tetap dibeli masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, memperhatikan jaga jarak, dan pemeriksaan kesehatan awal," kata Bayu (24), salah seorang penjual hewan kurban di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, dalam menghadapi situasi COVID-19 saat ini penjual hewan kurban juga menyesuaikan prosedur perubahan pola hidup normal baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Pemkab Asahan sembelih 125 hewan kurban

Baca juga: Wali Kota Sibolga bersama ASN sumbangkan 20 ekor hewan kurban

"Kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan yang terus aktif memantau para penjual hewan kurban," ujarnya.

Bayu menyebutkan, sampai saat ini hewan kurban kambing "Jawa Randu" yang telah terjual sebanyak 23 ekor. Harga kambing tersebut satu ekor mencapai Rp3.000.000.

"Hewan kurban kami terlebih dahulu mendapat pemeriksaan dari petugas Dinas Kesehatan Kota Medan, dan dinyatakan sehat, serta tidak ada penyakit," katanya.

Kambing Jawa Randu adalah kambing ternak yang merupakan persilangan antara kambing kacang dengan peranakan etawah.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020