Mas Riki alias Riki (33) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) spesialis pencurian kenderaan bermotor dengan 19 aksi yang dilakukannya. Ia ditangkap Satreskrim Polres Binjai dan "dihadiahi" timah panas karena melawan petugas.
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
Tersangka yang sudah masuk DPO ini ditangkap berdasarkan laporan korbannya Desmirat Lubis seorang ibu rumah tangga warga Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Penangkapan terhadap Mas Riki alias Riki warga Dusun V, Desa Asam Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di kediaman temannya Dodi.
Baca juga: KPU Binjai mulai gerakan coklit serentak
Ada 19 tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka ini dari mulai Januari 2017 hingga Desember 2018, tertangkap Selasa (21/7).
Penangkapan ini saat Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Riski Pratama SIk mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Mas Riki alias Riki sedang berada dirumah Dodi Jalan Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Pemkot Binjai putuskan laksanakan Sholat Idul Adha di Lapangan Merdeka
Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba S.Tr.K beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut.
Lalu, petugas mengamankan tersangka ini dan dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, katanya.
Adapun diantara daftar sepeda motor yang dicuri tersangka Mas Riki alias Riki ini antara lain yamaha vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai, mencuri sepeda motor honda beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Melakukan pencurian satu unit honda beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, melakukan pencurian satu unit honda vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Serta diberbagai tempat lainnya sebanyak 19 kali di wilayah hukum Polres Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
Tersangka yang sudah masuk DPO ini ditangkap berdasarkan laporan korbannya Desmirat Lubis seorang ibu rumah tangga warga Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Penangkapan terhadap Mas Riki alias Riki warga Dusun V, Desa Asam Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di kediaman temannya Dodi.
Baca juga: KPU Binjai mulai gerakan coklit serentak
Ada 19 tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka ini dari mulai Januari 2017 hingga Desember 2018, tertangkap Selasa (21/7).
Penangkapan ini saat Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Riski Pratama SIk mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Mas Riki alias Riki sedang berada dirumah Dodi Jalan Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Pemkot Binjai putuskan laksanakan Sholat Idul Adha di Lapangan Merdeka
Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba S.Tr.K beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut.
Lalu, petugas mengamankan tersangka ini dan dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, katanya.
Adapun diantara daftar sepeda motor yang dicuri tersangka Mas Riki alias Riki ini antara lain yamaha vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai, mencuri sepeda motor honda beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Melakukan pencurian satu unit honda beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, melakukan pencurian satu unit honda vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Serta diberbagai tempat lainnya sebanyak 19 kali di wilayah hukum Polres Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020