Argentina melaporkan kasus COVID-19 harian tertinggi sejak pandemi mulai muncul di negara tersebut, namun akan melonggarkan aturan karantina wilayah.
Pada Jumat (17/7), pemerintah melaporkan 4.518 kasus baru COVID-19, yang merupakan jumlah harian tertinggi.
Argentina kini memiliki 119.301 kasus yang dikonfirmasi, dengan 2.178 kematian, menurut data resmi.
Jumlah tersebut masih relatif rendah dibandingkan dengan banyak negara tetangga Argentina di kawasan Amerika Selatan.
"Upaya yang sudah kita lakukan sangat penting ... Kita berada di antara negara-negara dengan jumlah kematian paling sedikit," kata Presiden Alberto Fernandez.
Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat memilih untuk memperketat pembatasan jika infeksi meningkat lagi.
"Kita belum bisa mengatasi masalah. Yang penting bagi kita adalah bahwa sistem kesehatan tidak runtuh," katanya.
Namun sebelumnya pada Jumat, Argentina mengumumkan bahwa secara bertahap akan melonggarkan karantina wilayah, yang telah diberlakukan hampir empat bulan di sekitar Buenos Aires untuk membendung penyebaran virus corona.
Presiden Fernandez mengatakan kehidupan normal akan kembali secara bertahap, dengan tahap pertama berlangsung hingga 2 Agustus.
Di Ibu Kota Buenos Aires, yang telah berada di bawah pembatasan ketat di negara itu sejak 20 Maret, toko-toko, salon rambut dan beberapa layanan profesional akan dibuka kembali.
Kegiatan rekreasi luar ruangan juga akan diizinkan. Sekolah-sekolah akan tetap ditutup, sementara para pejabat menganalisis opsi untuk membuka kembali, kata Wali Kota Buenos Aires Horacio Rodriguez Larreta.
Pemerintah mendapat tekanan untuk mulai membuka kembali aktivitas perekonomian.
Tekanan itu berasal dari kecaman kalangan anggota parlemen oposisi dan meningkatnya aksi protes di jalan-jalan Buenos Aires terhadap masa penguncian yang panjang.
Argentina mulai memberlakukan karantina wilayah secara nasional pada 20 Maret. Pembatasan mulai diperlonggar di negara-negara bagian di luar Buenos Aires.
Perbatasan Buenos Aires tetap ditutup dan larangan penerbangan komersial akan berakhir pada 1 September.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pada Jumat (17/7), pemerintah melaporkan 4.518 kasus baru COVID-19, yang merupakan jumlah harian tertinggi.
Argentina kini memiliki 119.301 kasus yang dikonfirmasi, dengan 2.178 kematian, menurut data resmi.
Jumlah tersebut masih relatif rendah dibandingkan dengan banyak negara tetangga Argentina di kawasan Amerika Selatan.
"Upaya yang sudah kita lakukan sangat penting ... Kita berada di antara negara-negara dengan jumlah kematian paling sedikit," kata Presiden Alberto Fernandez.
Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat memilih untuk memperketat pembatasan jika infeksi meningkat lagi.
"Kita belum bisa mengatasi masalah. Yang penting bagi kita adalah bahwa sistem kesehatan tidak runtuh," katanya.
Namun sebelumnya pada Jumat, Argentina mengumumkan bahwa secara bertahap akan melonggarkan karantina wilayah, yang telah diberlakukan hampir empat bulan di sekitar Buenos Aires untuk membendung penyebaran virus corona.
Presiden Fernandez mengatakan kehidupan normal akan kembali secara bertahap, dengan tahap pertama berlangsung hingga 2 Agustus.
Di Ibu Kota Buenos Aires, yang telah berada di bawah pembatasan ketat di negara itu sejak 20 Maret, toko-toko, salon rambut dan beberapa layanan profesional akan dibuka kembali.
Kegiatan rekreasi luar ruangan juga akan diizinkan. Sekolah-sekolah akan tetap ditutup, sementara para pejabat menganalisis opsi untuk membuka kembali, kata Wali Kota Buenos Aires Horacio Rodriguez Larreta.
Pemerintah mendapat tekanan untuk mulai membuka kembali aktivitas perekonomian.
Tekanan itu berasal dari kecaman kalangan anggota parlemen oposisi dan meningkatnya aksi protes di jalan-jalan Buenos Aires terhadap masa penguncian yang panjang.
Argentina mulai memberlakukan karantina wilayah secara nasional pada 20 Maret. Pembatasan mulai diperlonggar di negara-negara bagian di luar Buenos Aires.
Perbatasan Buenos Aires tetap ditutup dan larangan penerbangan komersial akan berakhir pada 1 September.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020