Hermanto Pakpahan (35), warga Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/7) sore, diamankan personel Polres Simalungun sektor Purba. 

Kapolsek Purba Iptu M Sinaga menyebutkan, tersangka yang sempat melarikan diri ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap teman sekampung, Plores Panjaitan (36). 

Peristiwa berawal dari ejekan korban kepada tersangka sebagai pemabuk saat tersangka sampai di kampung sepulang minum tuak dari Kelurahan Seribu Dolok. 

Keduanya terlibat cekcok mulut, yang berujung pada perkelahian, dan mengakibatkan korban tewas setelah ditikam dengan sebilah pisau. 

Baca juga: Satlantas Polres Simalungun beri perlengkapan sekolah untuk korban lakalantas

Baca juga: Polres Simalungun tangkap pelaku curanmor satu jam setelah korban melapor

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020