Warga Jalan Pasar I Dusun Bukit Satu, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, temukan mayat seorang wanita, namun tidak ada tanda penganiayaan dan sudah dibawa oleh pihak keluarganya untuk dikebumikan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting SH, di Pangkalan Brandan, Selasa.

"Benar ada ditemukan mayat seorang perempuan Basariah Br Siregar (70) seorang pencati lidi, warga Dusun VII Tangkahan Batak, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

Baca juga: Tersangka pencuri handphone yang dimassa warga akhirnya meninggal

Baca juga: Momentum HANI, PMII Langkat-Binjai dan STAI JM Tanjung Pura beranjangsana ke BNN

Saat itu ada dua orang pelajar sedang bermain air di perkebunan sawit milik seorang warga, dimana melihat posisi korban diduga mati tenggelam.

Temuan itu lalu disampaikan kepada pihak kepolisian langsung turun ke TKP, maka ditemukan sesosok perempuan paruh baya dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi telungkup.

Diduga pada saat korban ingin mencari lidi terpeleset ke kubangan yang ada airnya setinggi dada orang dewasa, dan dari keterangan pihak keluarga korban bahwasanya korban sudah mengalami kepikunan sehingga sering keluar rumah.

Sebelum korban ditemukan sudah dua hari tidak kembali ke rumah. Karena korban tidak ada yang mengenal maka korban langsung dibawa ke Puskesmas Securai untuk dilakukan visum luar oleh tim medis.

Dimana hasil dari pemeriksaan tidak di temukan unsur tindak pidana atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, katanya.

Setelah di puskesmas baru diketahui korban adalah warga Dusun VII Tangkahan Batak, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, maka kepolisian menghubungi pihak keluarga yang berada di Gebang untuk diserahkan untuk dilakukan pemakaman.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga tidak ada merasa keberatan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban dan pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan outopsi, ujar Dedi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020