Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, di Dusun Namo Simpur, Desa Perkebunan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, babak belur dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan Polsek Salapian.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Senin.

Tersangka yang diamankan TMIA (18) warga Dusun V Perum Asabri Pasar IX, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Deliserdang.

Adapun barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda jenis GL Pro nopol BK 2865 FG, satu unit sepeda motor metik merk Honda jenis spacy nopol BK 4441 AEA, dua kunci T, satu tas pinggang.

Baca juga: Kabupaten Langkat zona merah COVID-19 di Sumatera Utara, enam orang positif

Baca juga: Rudi Hartono korban tenggelam Sungai Wampu ditemukan menjadi mayat

Kejadiannya, Minggu (14/6) pelapor Rasiman Saragih sedang memancing di sungai Bandar Telu dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir Jalan Umum Binjai-Bukit Lawang Bandar Telu.

Karena pelapor mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti, serta curiga, selanjutnya pelapor mengecek sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan sudah tidak ada lagi..

Lalu, pelapor dan warga melakukan pengejaran ke arah Binjai, di Dusun Cangkulan, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, pelapor melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh tersangka dengan cara didorong oleh temannya menggunakan sepeda motor merk honda jenis Spacy.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku namun temannya Geng tidak tertangkap karena sempat melarikan diri.

Sebelum Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting yang diperintah Kapolsek AKP Armansyah Harahap sampai warga sempat menghakiminya, sehingga wajah pelaku mengalami memar dan lebam, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020