Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada siswa SMPN 1 Angkola Barat dan SMPN 2 Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Ardian, SH, Rabu (10/6) mengatakan, kegiatan sekaligus sosialisasi "new normal" (normal baru) ini merupakan bagian program "Jaksa Masuk Sekolah". 

Hanya saja pelaksanakan secara virtual atau daring  menggunakan aplikasi zoom mengingat masa phisycal distanching atau jaga jarak fisik akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Songsong normal baru, Bupati Tapsel ingatkan pengelola objek wisata terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Hadapi normal baru, Tapsel siap berdamai dengan COVID-19

Sebagai narasumber dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Tapsel M.Mahendra Sebayang, Kasubbagbin Kejari Tapsel Amiruddin Harahap, Kasi BB Kejari Tapsel Fernandus Damanik.

"Turut di acara ini dan Dinas Pendidikan Tapsel, Kepala Sekolah SMPN 1 Angkola Barat Ilham Saleh Siregar, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Toru Devi Anggraini Rangkuti serta siswa/siswi kedua sekolah SMP itu," katanya.

Dengan adanya sosialisasi para siswa/siswi kedua sekolah itu memahami betul dampak bahaya dari narkoba yang sudah menjadi musuh bersama.

"Demikian halnya dengan sosialisasi normal baru para siswa/siswi sekolah pada saatnya aktif mengadakan proses belajar mengajar di masa normal baru agar tetap mengedepankan protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak, serta menjaga PHBS) demi memutus mata rantai COVID-19," katanya.

Lebih dari itu diharap para siswa/siswi di wilayah hukum Kajari Tapsel mengenal dan mengetahui lebih dekat tugas pokok fungsi Kejaksaan khususnya mengenai hukum dan menjauhkan hukuman.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020