Executive General Manager Bandara Internasional Silangit, Muhamad Iwan Sutisna menegaskan, tiga syarat harus dipenuhi oleh setiap penumpang pesawat yang akan terbang dari dan menuju Silangit di masa penerapan "new normal" sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Setiap penumpang harus memenuhi tiga syarat, yakni memiliki surat keterangan telah menjalani rapid tes yang berlaku untuk tiga hari, memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), dan wajib menggunakan masker," terang Iwan, Rabu (10/6).

Selain itu, saat tiba di bandara, pengukuran suhu badan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, diwajibkan untuk setiap penumpang.

Baca juga: SOL bantu 2.324 KK warga Pahae terdampak COVID-19

Baca juga: Kenalan di "facebook" hingga dipaksa mojok di gubuk, gadis remaja di Taput jadi koban perkosaan

Demi memastikan kesiapan Bandara Internasional Silangit, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Forkopimda dan sejumlah OPD juga melakukan peninjauan bandara dalam agenda penerbangan perdana dari dan menuju Silangit setelah ditutup selama hampir dua bulan terakhir.

"Kita mau memastikan apakah Bandara Internasional Silangit menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam prosedur penerbangan. Setelah kita cek, protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Tenaga medis dari Dinas Kesehatan Taput sudah siaga menjalankan protokol kesehatan bagi penumpang yang datang dan keluar Bandara Internasional Silangit," jelas Nikson.

Menurutnya, bentuk kesiapan tersebut harus dipastikan karena menyangkut manusia keluar masuk dari zona merah ke zona hijau. 

"Ini semua harus dipatuhi demi memutus rantai penyebaran COVID-19 ini, di masa menuju new normal, saat ini," imbuhnya.

Pada penerbangan perdana maskapai Citilink Jakarta-Silangit pasca hampir dua bulan berhenti beroperasi, terdata sebanyak 74 penumpang diberangkatkan menuju Jakarta dan sebanyak 51 penumpang tiba di Bandara Silangit.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020