Pemkot Padangsidimpuan melakukan pemasangan label pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait program PKH, Sembako Kementerian, BST dan BLT di enam kecamatan se- Kota Padangsidimpuan, Rabu.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution turun langsung memimpin pelaksanaan kegiatan  di Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan didampingi unsur TNI, DPRD dan Muspida lainnya.

Baca juga: 385 Calon Haji Padangsidimpuan gagal berangkat

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 nasional hadir di Kota Padangsidimpuan

Irsan Efendi Nasution mengatakan kegiatan itu merupakan arahan Menteri Sosial untuk memberikan label untuk KPM, dan juga untuk memastikan penerima manfaat ini sudah relevan dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh kementerian.

Wali Kota juga berharap dengan kegiatan ini, keluarga yang selama ini menerima manfaat menyatakan mengundurkan diri, hal ini dikarenakan yang bersangkutan kehidupannya sudah lebih baik dan memang sudah tidak layak menerima bantuan.

“Atas nama pemerintah berharap dengan kegiatan ini akan ada graduasi bagi PKH atau yang menyatakan tidak layak bagi penerima BST, dan kegiatan ini dilakukan serentak di enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan,” katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020