Dua pasien positif Corona Virus Diaseas (COVID-19) di Kabupaten Simalungun dinyatakan sembuh, sehingga total kasus sembuh delapan orang. 

Humas Gugus, Akmal Harif Siregar, Minggu (31/5), menyebutkan, keduanya, warga Sidodadi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, dan warga Tebing Tinggi yang merupakan petugas medis di Simalungun.

Mereka yang dirawat di RS Darurat fasilitas khusus COVID-19, Batu 20, Panei, dipulangkan pada Sabtu (30/5).

Baca juga: Simalungun catat kasus pertama remaja positif COVID-19

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Simalungun bertambah lagi, total 20 kasus

Direktur RS Darurat, dr Jan Mauresdo Purba mengatakan, selama masa observasi, gejala dan tanda infeksi virus Corona tidak ditemukan lagi.

Begitu pun, kedua pasien wajib melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari kedepan.

Dianjurkan, jika dirasakan ada gejala, agar segera melaporkan ke tenaga medis dan fasilitas kesehatan terdekat guna penanganan lebih lanjut. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020