Pemudik yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (23/5) atau H-1 Idul Fitri 1441 Hijriah/Tahun 2020 lengang.
Para pemudik di Bandara Kualanamu hanya mereka yang memiliki persyaratan khusus untuk penerbangan sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan.
Pemudik yang kembali ke Sumatera Utara berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Palembang, Batam, Pekanbaru, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Baca juga: Ini dia prosedur baru keberangkatan penumpang di Bandara Kualanamu
Sementara itu, data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan, pada H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah (Jumat, 22/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Kualanamu mencapai 534 orang dengan menggunakan 25 pesawat.
Sebelumnya, pada H-3 Idul Fitri 1441 Hijriah (Kamis, 21/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 537 orang dengan menggunakan 24 pesawat.
Pada H-4 Idul Fitri 1441 Hijriah (Rabu, 20/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 607 orang dengan 27 penerbangan.
Sedangkan, pada H-5 Idul Fitri 1441 Hijriah (Selasa, 19/5) sebanyak 394 orang dengan menggunakan 23 penerbangan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai 7 Mei 2020, perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.
Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transfortasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Para pemudik di Bandara Kualanamu hanya mereka yang memiliki persyaratan khusus untuk penerbangan sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan.
Pemudik yang kembali ke Sumatera Utara berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Palembang, Batam, Pekanbaru, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Baca juga: Ini dia prosedur baru keberangkatan penumpang di Bandara Kualanamu
Sementara itu, data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan, pada H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah (Jumat, 22/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Kualanamu mencapai 534 orang dengan menggunakan 25 pesawat.
Sebelumnya, pada H-3 Idul Fitri 1441 Hijriah (Kamis, 21/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 537 orang dengan menggunakan 24 pesawat.
Pada H-4 Idul Fitri 1441 Hijriah (Rabu, 20/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 607 orang dengan 27 penerbangan.
Sedangkan, pada H-5 Idul Fitri 1441 Hijriah (Selasa, 19/5) sebanyak 394 orang dengan menggunakan 23 penerbangan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai 7 Mei 2020, perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.
Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transfortasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020