Bank Indonesia (BI) kantor perwakilan Pematangsiantar tetap menyediakan uang pecahan layak edar untuk kebutuhan Idul Fitri 1441 Hijrah atau Hari Raya tahun 2020, seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Hanya saja, kegiatan pelayanannya berbeda. Kebijakan itu untuk mematuhi protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. 

Kepala Kantor Perwakilan Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat, Jumat (15/5) menginformasikan, untuk tahun ini, pihaknya tidak mengadakan penukaran uang melalui kegiatan kas keliling atau penukaran bersama dengan perbankan di tempat umum.

Baca juga: Bank Indonesia donasikan APD dan Sembako ke Gugus Tugas Pematangsiantar

Baca juga: BI Pematangsiantar gelar Pekan QRIS

"Kami mengoptimalkan perbankan untuk melayani penukaran uang di kantor bank yang ada," ujarnya. 

BI katanya, juga tidak melayani penukaran uang pecahan secara umum, hanya untuk kalangan internal seperti perbankan atau lembaga lain yang bekerja sama langsung seperti PT Pos Indonesia. 

Total uang yg disiapkan untuk delapan kabupaten/kota wilayah kerja berdasarkan permintaan sejumlah Rp 2,91 triliun, Rp 97,7 miliar di antaranya, uang pecahan Rp 20.000 ke bawah.

Edhi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan transaksi non tunai dalam masa puasa dan lebaran untuk mengantisipasi risiko penularan COVID-19. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020