Personel Tekab Polsek Medan Area meringkus pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik korban Duwardi (48) di Jalan Langgar Gang Berdikari, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, dalam keterangannya di Medan, Rabu, mengatakan pelaku yang diringkus itu berinisial SHR (39) warga Jalan Langgar Gang Dame, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Baca juga: 206 orang terjaring razia masker di Medan, KTP ditahan hingga hukuman push up diberikan

Baca juga: PDP asal Sibolga yang dirujuk ke RS Martha Friska Medan meninggal dunia

Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (5/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Salah seorang warga melaporkan kepada Tekab Polsek Medan Area bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Bromo Gang Silaturahim (Gudang Bandrek) sedang duduk-duduk.

Kemudian Tim Tekab langsung menuju sasaran, dan setelah sampai di lokasi melihat seorang laki-laki sedang duduk persis seperti ciri-ciri yang dicurigai.

"Tim Tekab langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan interogasi tentang pencurian sepeda motor, pelaku mengakuinya," ujar dia.

Faidir menyebutkan, pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Ucok di Jalan Pancing seharga Rp5.500.000. "Namun, baru dibayar Ucok senilai Rp3.000.000," ucapnya.

Ia mengatakan, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Ucok, namun belum ditemukan, dan sampai saat ini menjadi buronan Tekab Polsek Medan Baru.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk proses hukum," katanya.

Peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut terjadi Rabu (4/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban Duwardi sedang memanaskan sepeda motor di depan rumahnya di Jalan Langgar Kelurahan Tegal Sari.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil tas yang masih tertinggal. Saat keluar rumah sepeda motor miliknya sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Area.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020