Wakil Bupati Simalungun H Amran Sinaga membacakan nota pengantar LKPJ Bupati tentang Keuangan Daerah tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna DPRD, di ruang sidang utama Gedung Dewan di Pamatang Raya, Senin (4/5). 

Dalam nota pengantar itu dipaparkan gambaran umum keuangan, seperti anggaran pendapatan Rp 2.453.684.557.408,32 terealisasi Rp.2.346.325.679.384,11 atau 95,62 persen dan belanja Rp 2.062.575.041.784,10 terealisasi Rp 1.879.852.757.328,78 atau 91,14 persen. 

Baca juga: Motor terseret lalu tabrak mobil, pengendaranya tewas di tempat

Baca juga: Rawan aksi pencurian, petani di Pintu Angin Simalungun "begadang"

Selain itu, pemaparan tentang penyelenggaran urusan pemerintahan dan pelaksanaan tugas pembantuan daerah. 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi tiga Wakil Ketua, Samrin Girsang, Elias Barus, Sastro Joyo Sirait dan dihadiri para anggota Dewan. 

Baca juga: Nenek 74 tahun di Simalungun dinyatakan sembuh dari COVID-19

Sekretaris Dewan Sahat ML Simangunsong menyebutkan, rapur merupakan persidangan pertama tahun 2029 untuk membahas tiga pokok materi. 

Pembahasan tentang perubahan tara tertib Dewan, progran pembentukan peraturan daerah tahun 2920 dan LKPJ Bupati TA 2019.

Rapur dimulai Senin, 4 April 2020 dan berakhir pada Senin, 18 Mei 2020 dengan agenda pokok rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2019.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020