Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menutup sementara waktu layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat sehubungan dengan 13 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

"Itu juga sesuai saran dari Gubernur Sumbar saat kami melakukan video conference tadi agar RSUD sementara ditutup mulai hari ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuwar, Jumat (1/4).

Layanan di RSUD akan ditutup dalam batas waktu yang belum ditentukan. Selama penutupan tersebut akan dilakukan pembersihan seluruh area dan ruang-ruang di rumah sakit menggunakan disinfektan.

Baca juga: Kondisi kesehatan 48 petugas medis yang reaktif tes cepat COVID-19 stabil

Selain itu, ujarnya, juga perlu dilakukan pemulihan kondisi mental dan semangat untuk para pegawai lainnya yang bertugas di rumah sakit itu.

"Kasus positif COVID-19 pada 13 tenaga kesehatan itu cukup membuat kaget, sehingga dirasa perlu pemulihan kondisi psikologis para petugas di sana," ujarnya.

Sementara jika warga membutuhkan layanan kesehatan, masih dapat memperoleh pelayanan di puskesmas yang tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Warga Binjai riwayat penyakit diabetes dimakamkan sesuai protokoler COVID-19

Terkait penanganan setelah terdapat kasus positif COVID-19, ia mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang berusaha melacak riwayat kontak dari 13 tenaga kesehatan yang kini sudah diisolasi di RSUD Padang Panjang.

Bagi yang pernah kontak segera dilakukan pemeriksaan swab untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

"Kami memiliki posko di Gedung M Syafei. Jadi warga bisa memperoleh informasi soal tenaga kesehatan tersebut, jika merasa pernah kontak bisa segera melapor. Kami sudah koordinasi dengan dinas kominfo untuk menyiapkan data yang diperlukan," ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 AS: 1.031.659 positif dengan 60.057 kematian

Pada Kamis (30/4) petang, sebanyak 13 tenaga kesehatan di RSUD Padang Panjang dinyatakan positif COVID-19, yang diduga terpapar setelah kontak dengan pasien NS (29), warga Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, yang datang ke rumah sakit untuk layanan kesehatan.

Pasien inisial NS (29) pertama masuk instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Padang Panjang pada Jumat (24/4) pukul 10.00 WIB dalam kondisi hamil 36 minggu dengan kelurahan nyeri punggung dan menjalar ke bagian perut.

NS dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Sabtu (25/4) pukul 16.00 WIB karena tidak memungkinkan ditangani di RSUD Padang Panjang.

Pasien NS mengaku jika suaminya satu bulan lalu baru kembali dari Jakarta.

NS dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu (26/4) dan kemudian menyusul suaminya juga dinyatakan positif COVID-19 sesuai hasil tes swab dari Laboratorium Dioagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020