Seorang pria bernama RP (27), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tega memperkosa nenek kandungnya sendiri.
 
Berdasarkan keterangan Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Sabtu (25/4) malam, pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak tahan melihat paha dan bokong sang nenek AH (75) saat berbaring menggunakan daster.
 
"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada berencana," katanya kepada wartawan.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai: Tersangka perkosa siswi MTsN karena terobsesi film porno
 
Ia menjelaskan, pemerkosaan berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik. 
 
Tidak lama kemudian, tiba tiba tersangka masuk ke dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Baca juga: Polisi ancam 15 tahun penjara pemerkosa anak tiri
 
Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri.
 
"Saat itu tersangka langsung merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain dan langsung melakukan aksi bejatnya," jelas Kapolres.

Baca juga: Polisi tangkap sopir angkot diduga akan perkosa mahasiswi
 
Setelah melakukan perbuatannya, kata Robinson, tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur. Korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya dan langsung menuju rumah anaknya berinisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
 
Sampai di rumah anaknya, korban langsung menceritakan kejadian tersebut dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
 
"Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku tak bisa menahan birahinya lantaran dirinya sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya," ujarnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020