Hasil survei Departemen Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network menunjukkan sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja yang tengah dirancang DPR dan pemerintah.

Hal itu disebutkan Prof. Khairil Anwar Notodiputro, Guru Besar Statistika IPB kepada wartawan, saat merilis hasil survey IPB dan Cyrus lewat aplikasi video konferensi, Jumat (17/4) malam.

Disebutkan Prof Khairil Anwar, 86 persen pekerja menyatakan persetujuannya bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus bagi para pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89 persen. Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi (82,2 persen setuju), mempermudah perizinan berusaha (90,2 persen setuju), serta mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK (86,4 persen setuju).

“Para pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja,” tambah Prof Khairil Anwar.

Dijelaskannya, sebanyak 95,4 persen setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja.

Para pekerja dan pencari kerja juga memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja. Sebanyak 81,2 persen responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. RUU ini juga dianggap pro terhadap pertumbuhan ekonomi (64 persen), pro terhadap penciptaan lapangan kerja (72 persen), pro terhadap Investasi (83,5 persen), serta pro usaha menengah kecil (58,9 persen).

Kendati mendapat persetujuan yang tinggi dan pendapat yang positif, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Meski yang tidak percaya lebih banyak (55,1 persen), namun masih ada 41,1 persen responden yang masih percaya bahwa RUU Cipta Kerja dapat membuat pekerja bisa dikontak seumur hidup.

Sebanyak 36,5 persen responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha leluasa memberhentikan karyawan kapanpun (62 persen responden tidak percaya).

Sosialisasi lanjutan survei dengan tajuk Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini diselenggarakan oleh Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor bekerja sama dengan Cyrus Network, berlokasi di 10 Kota di Indonesia (Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar), dengan tanggal pelaksanaan 2-7 Maret 2020.

"Responden seluruhnya berjumlah 400 orang, terdari dari 200 orang pekerja dan 200 orang pencari kerja. Survei ini menggunakan teknik purposive sampling yang merupakan bagian dari non probibility sampling. Agar menjamin hasil, metode survei disusun sedemikian rupa sehingga sampel yang diambil merupakan representasi dari populasi,” tutup Guru Besar Statistika IPB Prof. Khairil Anwar Notodiputro.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020