Pemerintah Kabupaten Asahan mengalokasikan anggaran percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 sebesar Rp26,8 miliar lebih.

"Asahan mengalokasikan Rp26,8 miliar," demikian kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (15/04/2020).

Hidayat menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan Kegiatan Fisik. 

"Alokasi anggaran sudah ditandatangani Bupati Asahan melalui Perbup dan dilaporkan ke Gubsu dan Kementerian Keuangan," ucap Hidayat.

Baca juga: Hasil Swab, 2 warga Asahan positif COVID-19

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Asahan imbau keluarga dan kerabat anggota DPRD Sumut periksakan diri

Ia juga mengatakan, secara umum dana tersebut digunakan oleh masing-masing OPD seperti untuk pengadaan wadah cuci tangan dan hand sanitaizer, penyemprotan disinfektan, honor dokter/perawat, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya dalam percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan.

“Anggaran itu diperhitungkan sampai 29 Mei 2020, jika lewat nantinya akan diperhitungkan kembali untuk ke depannya," ungkap Hidayat yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020