Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut terhitung mulai 24 Maret sampai 5 April 2020 ditutup untuk pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Penutupan sesuai arahan pusat mengikuti ketentuan pemerintah," ujar Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, Muhammad Pintor Nasution di Medan, Selasa (24/3).
Pekerjaan melayani calon investor dan lainnya tetap dilakukan dari rumah masing-masing.
Baca juga: BEI khawatir target penambahan investor baru di Sumut tidak tercapai
Harapan BEI, langkah kerja dari rumah itu bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kantor BEI Sumut duluan ditutup, karena di daerah itu sudah ada kasus COVID-19.
Baca juga: Investor pasar modal di Sumut capai 50.023 SID
Dia mengakui indeks harga saham gabungan (IHSG) turun dampak COVID-19.
"Tapi pada Selasa (24/3) sesi pertama, IHSG sempat mengalami kenaikan yang lumayan, walau akhirnya turun lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020