Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyampaikan satu orang pasien  corona dari klaster  jamaah tablig Masjid Seri Petaling Kuala Lumpur meninggal dunia.

" Pusat Tanggap dan Kesiapan Krisis  (CPRC) Kebangsaan telah menerima laporan satu kematian pada jam 18.27 petang, menjadikan jumlah keseluruhan kematian corona sejauh ini tiga kasus," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Jumat.

Kasus ke-152 ini, ujar dia, merupakan lelaki warga negara Malaysia berumur 58 tahun dari klaster jamaah tablig.

Baca juga: Spanyol akan rawat ribuan pasien virus corona di gedung pertemuan

"Beliau telah dimasukkan ke Hospital Tawau pada 9 Maret 2020 dengan mengalami  gejala infeksi pernapasan akut parah. Beliau telah diberi bantuan mesin pernapasan dan dimasukkan ke kamar perawatan intensif  pada hari yang sama," katanya.

Dia mengatakan kesehatan yang bersangkutan merosot hari demi hari dan  meninggal dunia.

Baca juga: UEFA tetap pakai nama Euro 2020 walau ditunda setahun

Kematian tersebut menjadikan pasien corona  yang meninggal dunia di Malaysia tiga orang.

Sementara itu pada hari yang sama dalam siaran langsung melalui televisi, Raja Malaysia  Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengajak rakyat supaya mematuhi Perintah Pengendalian  Pergerakan (MCO) dalam usaha membatasi penularan wabah corona.

Sultan Abdullah juga menyarankan rakyat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.

"Saya juga meminta batalkan hasrat untuk balik kampung. Jangan berkumpul atau menghadiri sembarang aktivitas sosial di luar rumah," katanya.

Sultan Abdullah juga menasihati orang tua pengantin supaya menangguhkan majelis kenduri hingga keadaan berangsur pulih.

Dia menasihati rakyat jangan panik karena persediaan  barang keperluan dijamin cukup oleh pemerintah.

"Rakyat juga jangan suka menyebar berita hoaks. Paling penting jaga kebersihan diri, kerap membasuh tangan, menggunakan ‘hand sanitizer’ dan pakai masker serta praktikkan  jaga jarak sosial ," katanya.


 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020