Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto meminta penjahat narkoba untuk tobat. Bila tidak tobat akan dilakukan tindakan tegas terukur.

"Saya minta penjahat narkoba untuk bertobat. Kalau tidak siap siap akan kami titindakan tegas," tegas Nugroho saat melakukan konferensi pers narkoba, Rabu (18/3/2020) di polres setempat.

Baca juga: Antisipasi virus corona, Pemkab Asahan liburkan sekolah

Kedepan pihaknya tidak memberikan ruang untuk penjahat narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Maka itu mantan Kapolres Natuna berharap penjahat narkoba untuk bertobat.

Baca juga: Antisipasi virus corona, Asahan Expo 2020 dipercepat

Saat ini pihaknya telah menangkap 40 tersangka narkotika dan mengamankan barang bukti berupa Ganja, 2.859 gram , sabu 220.31 gram , extasi, 0,12 gram dari 28 kasus.

”40 orang ini kita tangkap selama 20 hari dan ancaman penjara minimal 6 tahun.maksimal hukuman mati" sebut Nugroho yang didampingi Ketua DPRD Asahan dan kasat Pol PP Asahan.

Sementara itu, ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harapan memberikan apresiasi kepada polres Asahan yang telah menekan peredaran gelap Narkoba di Asahan."Kita siap mendukung polres Asahan berantas narkoba," ucap Baharuddin.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020