Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menginstruksikan aktifitas kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan setingkat PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri dan Swasta dialihkan di rumah atau diliburkan, untuk antisipasi Corona Virus Desense 19 atau Covid 19.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Muhammad Irsan di Kotapinang, Senin (16/3) sore menjelaskan, pembatasan kegiatan belajar mengajar ini berlaku hingga 14 hari kedepan, yakni sejak sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 1 April 2020.
Baca juga: Asian Agri salurkan bantuan 400 ekor kambing ke Labusel
Diantaranya, studi wisata, berkemah dan kegiatan sejenisnya. Pembatasan aktifitas itu dalam upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19 di daerah. "Berdasarkan hal tersebut aktifitas belajar dialihkan di rumah," katanya.
Baca juga: Muhammad Irsan jabat Kadis Infokom Labuhanbatu Selatan
Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan orang tua siswa dengan memanfaatkan laman rumah melalui bejar.kemendibud.go.id.
Secara teknis, ujar Irsan, tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas seperti biasa antara lain pengisian nilai harian, e-Raport, RPP, RKAS dan lain sebagainya.
Sedangkan pengawas sekolah ataupun pemilik sekolah tetap mengawasi ataupun memantau tenaga pendidik atau kependidikan satuan pendidikan wilayah binaannya, serta melaporkan kepada koordinator wilayah masing-masing.
"Semoga langkah ini dapat mencegah penyebaran Corona atau Covid-19 di daerah," katanya.
Irsan menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukannya kasus Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pihaknya akan terus mengantisipasi dengan melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara melaksanakan pola hidup sehat agar terhindar dari resiko penularan Covid 19 baik di lingkungan kerja ataupun di rumah. Dengan demikian, pencegahan penyebaran wabah virus dapat terealisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Muhammad Irsan di Kotapinang, Senin (16/3) sore menjelaskan, pembatasan kegiatan belajar mengajar ini berlaku hingga 14 hari kedepan, yakni sejak sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 1 April 2020.
Baca juga: Asian Agri salurkan bantuan 400 ekor kambing ke Labusel
Diantaranya, studi wisata, berkemah dan kegiatan sejenisnya. Pembatasan aktifitas itu dalam upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19 di daerah. "Berdasarkan hal tersebut aktifitas belajar dialihkan di rumah," katanya.
Baca juga: Muhammad Irsan jabat Kadis Infokom Labuhanbatu Selatan
Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan orang tua siswa dengan memanfaatkan laman rumah melalui bejar.kemendibud.go.id.
Secara teknis, ujar Irsan, tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas seperti biasa antara lain pengisian nilai harian, e-Raport, RPP, RKAS dan lain sebagainya.
Sedangkan pengawas sekolah ataupun pemilik sekolah tetap mengawasi ataupun memantau tenaga pendidik atau kependidikan satuan pendidikan wilayah binaannya, serta melaporkan kepada koordinator wilayah masing-masing.
"Semoga langkah ini dapat mencegah penyebaran Corona atau Covid-19 di daerah," katanya.
Irsan menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukannya kasus Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pihaknya akan terus mengantisipasi dengan melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara melaksanakan pola hidup sehat agar terhindar dari resiko penularan Covid 19 baik di lingkungan kerja ataupun di rumah. Dengan demikian, pencegahan penyebaran wabah virus dapat terealisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020