Das'ad Latif batal mengisi pengajian di Masjid Agung Ahmad Bakri Kisaran, Kabupaten Asahan dalam rangka HUT Kabupaten Asahan ke-74

Pembatalan tersebut disebabkan karena ustadz tidak bisa keluar dari Sulawesi. Hal ini dikarenakan mewabahnya virus carona.

Baca juga: Cegah covid 19, Bupati Asahan dan Forkopimda gelar gotong royong

Baca juga: Tiga pelaku pembunuhan tidak dapat pembelaan hukum dari perusahaan

Hal ini juga disadari adanya keputusan dari MUI Propinsi Sulsel yang melarang Mubalighnya melakukan aktifitas ceramah di luar Propinsi Sulsel, sebagai bentuk antisipasi  penyebaran Virus Covid 19 yang sekarang menjadi kekhawatiran seluruh Negara.

" Atas nama Pemkab Asahan saya mohon maaf kepada masyarakat Asahan. Kita hanya bisa berusaha , tuhan yang menentukan," ungkap Bupati Asahan, H Surya BSc kepada ribuan peserta jalan santai, Minggu (15/3/2020).

Pemkab Asahan sendiri sudah menyiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk pengajian akbar yang akan dilaksanakan, Minggu (15/3/2020) pukul 20.00 wib dimasiid agung. Bahkan masyarakatnya 25 kecamatan sudah siap siap untuk menghadiri pengajian tersebut.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020