Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bekerja sama dengan CRS memfasilitasi terbentuknya simpan dan pinjam kelompok masyarakat di enam desa terdampak bencana dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Koordinator Program YPI Marjoko yang dihubungi dari Medan, Sabtu, mengatakan kelompok simpan pinjam itu setidaknya membiasakan masyarakat untuk menabung dan tabungan tersebut dapat dipergunakan pada saat kedaruratan dan membantu mengelola sumber daya mereka dengan lebih baik.

Baca juga: Bantuan hukum gratis dari YPI bagi masyarakat miskin di Sumut

Dengan membangun kelompok simpan pinjam, anggota bisa menyisihkan sebagian pendapatannya

"Jadi, para anggota memiliki simpanan di kelompok. bisa di pinjam bila sewaktu-waktu saat anggota atau kelompok membutuhkan modal untuk kegiatan produktif, dan biaya kesehatan dan pendidikan anak dan lainnya," katanya.

Baca juga: YPI dukung pemerintah blokir iklan rokok di internet

Enam desa yang menjadi pilot project yakni Desa Salua, Namo, Bolapapu Kecamatan Kulawi, Desa Tuva Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, Desa Loli Tasiburi dan Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa Kabupaten Dongala

Spesialis Livelihood CRS Sulistyo mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk menyediakan fasilitas simpanan dan pinjaman sederhana kepada masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan di sektor formal.

Saat ini sudah terbentuk 26 kelompok dengan jumlah anggota 485 orang baik perempuan, laki-laki dan difabel, dana simpanan saat ini bervariasi antara 2-8 juta di setiap kelompok.

"Harapannya di bulan Maret ini sudah terbentuk minimal 30 kelompok," kata Sulistyo.

Selain simpan pinjam, keunikan lain dari simpan pinjam ini ada dana sosial yang diperuntukan untuk kepentingan sosial di masyarakat desa, dana sedekah diperuntukan untuk orang yang tertimpa musibah di lingkungan kelompok.

"Dana simpan pinjam itu berbasis syariah yang tidak ada bunga ataupun jasa dan kelompok juga mempunyai visi misi serta aturan kelompok yang dibuat bersama, " katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020