BPJAMSOSTEK Pematangsiantar melakukan gebrak pasar untuk menyosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial kepada pedagang di  Pasar Horas, Selasa (9/3).

Kepala Kantor Cabang Pematangsiantar, Achmad Ramli melalui pers rilis, Rabu (10/3), mengatakan, rangkaian kegiatan itu sudah dilakukan sejak penghujung tahun 2019.

"Kegiatan ini namanya BPJAMSOSTEK Goes To Pasar, berpotensi merangkul 5.000 pedagang yang ada di Pasar Horas," sebutnya. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK rancang Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dia menerangkan, sosialisasi dan edukasi itu melanjutkan kerjasama dengan pihak manajemen PD Pasar Horas dengan tujuan untuk melindungi para pedagang dalam Program BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK berharap melalui even sperti ini dapat meningkatkan  lantusias pedagang, karena acara Goes To Pasar juga dibarengi hiburan dan lucky draw bagi yang menjadi peserta.

Baca juga: Pensiun PNS dialihkan ke BPJAMSOSTEK, manfaat tidak berkurang

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan santunan kepada pedagang yang sudah menjadi peserta dan mengalami kecelakaan pada saat pergi berdagang atas nama Resta Dame Purba. 

Dia mendapat santunan sebesar Rp 590.000 atas biaya perobatan dan santunan sementara tidak mampu bekerja.

Direktur Pengembangan dan SDM PD Pasar Horas, Imran Simanjutak mengatakan, sampai saat ini sudah 20 persen pedagang dan pekerja PD Pasar Horas bergabung ke BPJAMSOSTEK

Dia menargetkan minimal 50 persen pedagang dan pekerha bergabung menjadi peserta sampai semester pertama 2020.

Saat ini jumlah pedagang ada sekitar 5.000 terdiri dari 3.000 pemilik kios dan sisanya adalah pedagang PKL dan pekerja pasar lainnya.

Imran mengatakan, untuk meningkatkan kepesertaan, pihaknya bersama dengan BPJAMSOSTEK Pematangsiantar turun langsung ke pedagang minimal seminggu sekali, dan sosialisasi melalui sebaran brosur maupun spanduk.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020