Dua remaja yang diduga sebagai pelaku pembakaran masjid Al Furqon di Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai diamankan polisi berdasarkan keterangan saksi dan laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian setempat.

Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.

Siswanto menjelaskan penangkapan terhadap kedua remaja itu Minggu (8/3) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara dan di lokasi kedua Jalan Jawa Lingkungan IV Gang Keluarga Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara, katanya.

Baca juga: Tersangka pencurian sepeda motor diringkus Polisi Sei Bingai Binjai

Kasubag Humas Polres Binjai itu mengungkapkan identitas kedua remaja yang diduga melakukan pembakaran antara lain MRS alias Rain (14) warga Jalan Bougenville Lingkungan II Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara dan M Lukman Hakim alias Kulok (22) warga Jalan Jawa Lingkungsn IV Gang Keluarga Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara.

Baca juga: Polisi Binjai Utara amankan pencuri sepeda motor

Penangkapan dilakukan saat di mana Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu Nasruddin Nasution mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan Bripka Paiman telah diamankan dua orang pencurian sepeda.

Kemudian Unit Reskrim melakukan interogasi kedua pelaku masalah pembakaran Masjid Al Furqon dan satu pelaku mengakui pembakaran masjid, katanya.

Baca juga: Kereta api kontra mini bus di Binjai

Lalu Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan M Lukman Hakim alias Kulok, sambungnya.

"Keduanya sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkapnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020