Pasangan Ojak Naibaho-M Efendi Siregar  (OKE) menyerahkan berkas dukungan untuk maju pada Pilkada Kota Pematangsiantar 2020, ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar, Minggu (23/2).

Berkas dukungan calon perseorangan itu sebanyak 19.254 lembar yang tersebar di delapan kecamatan dan 53 kelurahan.

Baca juga: 200 bibit pohon ditanam di Lapangan Horbo Pematangsiantar

Ojak, wakil ketua DPRD Simalungun periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDIP, mengungkapkan keinginan maju dari jalur independen bersama M Efendi Siregar mantan anggota DPRD Pematangsiantar.

"Saya dan M Efendi Siregar ingin mewakafkan diri bagi rakyat dan kota Pematangsiantar, karena saya tinggal dan besar di kota ini (Kota Pematangsiantar)," ujarnya.

Baca juga: 3.280 pelamar ikut ujian CPNS Pemkot Pematangsiantar

Tujuan utama menjadi pemimpin di Kota Pematangsiantar kata Ojak, membersihkan pungli dan KKN di pemerintahan dan memajukan pembangunan daerah sehingga motto Siantar Sejahtera bisa diwujudkan.

Ketua KPUD Daniel MD Sibarani menjelaskan, sesuai keputusan KPUD Kota Pematangsiantar Nomor 56 tahun 2019 bakal calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota yang akan ditetapkan sebagai  pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Pematangsiantar tahun 2020, harus menyerahkan berkas dukungan minimal17.910 lembar yang tersebar di lima kecamatan.

Pihaknya nantinya memverifikasi berkas dukungan pada tanggal 19-26 Februari dan 27 Februari hingga 25 Maret verifikasi faktual serta tanggal 26 Maret sampai 15 April oleh PPS untuk keaslian berkas dukungan.

Kemudian tahapan selanjutnya rekap  di tingkat kecamatan mulai 16-22 April , rekap di KPUD Pematangsiantar tanggal 23-24 April dan pemberitahuan ke bakal calon tanggal 27- 28 April apakah memenuhi syarat atau tidak.

Jika masih belum lengkap berkas dukungan bakal calon kata Daniel, masih diminta melengkapi syarat perbaikan 29 April -1 Mei, dan tanggal 27 Mei sudah diketahui kelengkapan berkas untuk calon independen.

Daniel menambahkan, hingga batas akhir penyerahan berkas balon independen tanggal 23 Februari baru pasangan Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar yang mendaftar ke KPUD Pematangsiantar.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020