Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan bencana tahun 2020 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (04/02).

Rakornas yang diselenggarakan BNPB tersebut langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri berbagai lembaga yang berkaitan dengan penanganan bencana seperti Basarnas, TNI, Polri hingga Pramuka.

Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara salah satu peserta yang hadir pada Rakornas yang diikuti seluruh kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota se-indonesia.

Baca juga: Kelompok tani binaan SMGP panen, setengah hektar hasilkan 1 ton tomat

Rakornas mengangkat thema "Bencana Urusan Bersama" tersebut dalam rangka meningkatkan koordinasi dana keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution yang dihubungi wartawan mengatakan, kehadiran Pemkab Madina dalam acara ini erat kaitannya dengan geografis Madina yang rentan akan bencana.

Baca juga: Musyawarah Desa Gunungtua Jae berakhir ricuh

"Kabupaten Madina merupakan wilayah yang geografisnya rawan dan rentan musibah tanah longsor dan banjir. Karena itulah, rakornas ini amat penting kita ikuti apa saja arahan bapak Presiden dan Kepala BNPB RI," kata Dahlan.

Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen.

Baca juga: Jembatan penghubung dua kecamatan yang rusak di Tandikek ditinjau Bupati

Beberapa poin berikut ini perintah Presiden Jokowi :

Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
 
Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. 

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik. 

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.

Rakornas PB tahun 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020