Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Kita akan mendiskusikan dengan Ibu Menlu ya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Ia pun menyayangkan nelayan Indonesia kembali disandera oleh komplotan Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia karena sebelumnya Indonesia telah membebaskan tiga orang nelayan yang juga disandera oleh komplotan yang sama.
Baca juga: Sempat disandera lima bulan di Filipina Selatan, WNI ini akhirnya dibebaskan
"Memang kita berhasil membebaskan tiga orang, tetapi tiba-tiba lima orang (WNI) diambil lagi. Kan ini masalah keamanan di laut dan lautnya kan bukan laut Indonesia," jelas Mahfud.
Ia pun menyarankan kepada Malaysia agar tidak berlayar di wilayah yang rawan terhadap perompak.
"Itu salah satu pemikiran. Banyaklah pemikirannya. Itu kan aneh juga baru bebas tiga, diambil lima lagi," ujar Mahfud.
Sebelumnya dilaporkan, penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu,N Sabah, Malaysia, kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1) menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Kita akan mendiskusikan dengan Ibu Menlu ya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Ia pun menyayangkan nelayan Indonesia kembali disandera oleh komplotan Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia karena sebelumnya Indonesia telah membebaskan tiga orang nelayan yang juga disandera oleh komplotan yang sama.
Baca juga: Sempat disandera lima bulan di Filipina Selatan, WNI ini akhirnya dibebaskan
"Memang kita berhasil membebaskan tiga orang, tetapi tiba-tiba lima orang (WNI) diambil lagi. Kan ini masalah keamanan di laut dan lautnya kan bukan laut Indonesia," jelas Mahfud.
Ia pun menyarankan kepada Malaysia agar tidak berlayar di wilayah yang rawan terhadap perompak.
"Itu salah satu pemikiran. Banyaklah pemikirannya. Itu kan aneh juga baru bebas tiga, diambil lima lagi," ujar Mahfud.
Sebelumnya dilaporkan, penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu,N Sabah, Malaysia, kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1) menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020