Persatuan Emirat Arab (PEA) berinvestasi pada pengembangan bisnis sektor energi di Indonesia senilai 22,89 miliar dolar As atau Rp314,9 triliun.
Sebanyak 11 perjanjian bisnis yang berhasil diteken antara Indonesia dengan PEA, sebagian menyasar ke bisnis energi.
Total estimasi nilai investasi yang diperoleh dari 11 hasil perjanjian tersebut mencapai Rp314,9 triliun, di samping sebelas perjanjian bisnis, diteken pula 5 perjanjian antara pemerintah PEA dan Indonesia di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme, demikian informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
"Saya menyambut baik, hari ini 16 perjanjian kerja sama dapat dilakukan," kata Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA Mohamed bin Zayed di Abu Dhabi, Senin (13/1) waktu setempat.
Baca juga: Berikut 16 kesepakatan Indonesia dan UEA
Dari 16 perjanjian, Indonesia dan PEA menyepakati di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme. Sementara itu, ada 11 perjanjian bisnis yang diteken antarkedua negara meliputi bidang energi, minyak dan gas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset.
Salah satu dari kesepakatan bisnis yang akan dijalankan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.
Perusahaan energi baru terbarukan (EBT) Masdar, yang berbasis di Abu Dhabi, PEA, akan bermitra dengan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBi) membangun PLTS Terapung Cirata sebesar 145 Mega Watt Peak (MWp).
Investasi di pembangkit ini diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. PLTS Terapung Cirata diproyeksikan memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS di Filipina, Cadiz Solar Powerplant sebesar 132,5 MW.
Selain pengembangan Energi Baru Terbarukan, ditandatangani pula kesepakatan bisnis sejumlah proyek migas seperti pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan antara Pertamina dengan Mubadala, potensi minyak mentah di Balongan antara Pertamina dengan ADNOC, hingga penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) antara ADNOC dengan Pertamina.
Pada subsektor mineral, ditandatangani pula kerja sama Emirates Global Aluminium (EGA) dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka penambahan produksi ingot alloy dan billet. Pada masa uji coba penambahan produksi direncanakan sekitar 20 ribu ton, dimana kapasitas produksi normal saat ini mencapai 250 ribu ton.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Sebanyak 11 perjanjian bisnis yang berhasil diteken antara Indonesia dengan PEA, sebagian menyasar ke bisnis energi.
Total estimasi nilai investasi yang diperoleh dari 11 hasil perjanjian tersebut mencapai Rp314,9 triliun, di samping sebelas perjanjian bisnis, diteken pula 5 perjanjian antara pemerintah PEA dan Indonesia di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme, demikian informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
"Saya menyambut baik, hari ini 16 perjanjian kerja sama dapat dilakukan," kata Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA Mohamed bin Zayed di Abu Dhabi, Senin (13/1) waktu setempat.
Baca juga: Berikut 16 kesepakatan Indonesia dan UEA
Dari 16 perjanjian, Indonesia dan PEA menyepakati di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme. Sementara itu, ada 11 perjanjian bisnis yang diteken antarkedua negara meliputi bidang energi, minyak dan gas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset.
Salah satu dari kesepakatan bisnis yang akan dijalankan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.
Perusahaan energi baru terbarukan (EBT) Masdar, yang berbasis di Abu Dhabi, PEA, akan bermitra dengan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBi) membangun PLTS Terapung Cirata sebesar 145 Mega Watt Peak (MWp).
Investasi di pembangkit ini diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. PLTS Terapung Cirata diproyeksikan memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS di Filipina, Cadiz Solar Powerplant sebesar 132,5 MW.
Selain pengembangan Energi Baru Terbarukan, ditandatangani pula kesepakatan bisnis sejumlah proyek migas seperti pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan antara Pertamina dengan Mubadala, potensi minyak mentah di Balongan antara Pertamina dengan ADNOC, hingga penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) antara ADNOC dengan Pertamina.
Pada subsektor mineral, ditandatangani pula kerja sama Emirates Global Aluminium (EGA) dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka penambahan produksi ingot alloy dan billet. Pada masa uji coba penambahan produksi direncanakan sekitar 20 ribu ton, dimana kapasitas produksi normal saat ini mencapai 250 ribu ton.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020