Kepolisian Resor Labuhanbatu masih mendalami ilegal loging atau pembalakan liar hutan di kawasan Bukit Barisan sebagai pemicu banjir besar di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Yang kita dapatkan disana memang kayu, tetapi apakah itu ilegal loging atau tidak, perlu pendalaman karena penebangan kayu itu tidak selalu identik dengan ilegal loging, bisa pelanggaran administrasi atau memang pelanggaran Undang-Undang Kehutanan. Masih pendalaman," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP. Agus Darojad kepada ANTARA di Rantauprapat, Selasa (31/12) sore.
Ia menjelaskan, apabila bencana banjir terindikasi pembalakan hutan liar akan segera ditindaklanjuti secara hukum. Menurutnya, aksi itu tidak terjadi secara utuh mengakibatkan korban satu keluarga yang belum ditemukan. Namun, pihak juga tidak mau berspekulasi terlalu jauh kerusakan hutan selama ini terjadi akibat aksi pembalakan liar.
"Ya tentu kita cek keberadaannya menurut saksi-saksi ada dimana, kemudian bisa menjadi korban ini bagaimana, ya nantilah kita tidak perlu berandai-andai," jelas AKBP. Agus Darojad.
Baca juga: Polisi kerahkan anjing pelacak cari korban banjir besar di Labuhanbatu Utara
Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD dan masyarakat terus melakukan upaya maksimal pemulihan pasca banjir besar yang terjadi di Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasca kejadian situasi dan kondisi di lokasi bencana berangsur membaik. Tim gabungan memberikan bantuan maksimal dan mengevakuasi korban bencana ke tempat yang aman.
Baca juga: Satu keluarga korban banjir besar di Labura belum ditemukan
Sementara Kepolisian Resor Labuhanbatu menjadwalkan anjing pelacak membantu proses pencarian korban bencana banjir.
Pada saat kejadian, Sabtu, (28/12) malam, satu keluarga yang terdiri dari Ahmad Albar Sipahutar (kepala keluarga), Cahaya Nasution (istri), Reni Yana Sipahutar (anak), Irul Sipahutar (anak) dan Reja Sipahutar (anak) dikabarkan belum ditemukan.
Tim akan menyisir lokasi kejadian bencana di daerah aliran Sungai Sosopan yang terdapat material besar batangan kayu dan bebatuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Yang kita dapatkan disana memang kayu, tetapi apakah itu ilegal loging atau tidak, perlu pendalaman karena penebangan kayu itu tidak selalu identik dengan ilegal loging, bisa pelanggaran administrasi atau memang pelanggaran Undang-Undang Kehutanan. Masih pendalaman," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP. Agus Darojad kepada ANTARA di Rantauprapat, Selasa (31/12) sore.
Ia menjelaskan, apabila bencana banjir terindikasi pembalakan hutan liar akan segera ditindaklanjuti secara hukum. Menurutnya, aksi itu tidak terjadi secara utuh mengakibatkan korban satu keluarga yang belum ditemukan. Namun, pihak juga tidak mau berspekulasi terlalu jauh kerusakan hutan selama ini terjadi akibat aksi pembalakan liar.
"Ya tentu kita cek keberadaannya menurut saksi-saksi ada dimana, kemudian bisa menjadi korban ini bagaimana, ya nantilah kita tidak perlu berandai-andai," jelas AKBP. Agus Darojad.
Baca juga: Polisi kerahkan anjing pelacak cari korban banjir besar di Labuhanbatu Utara
Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD dan masyarakat terus melakukan upaya maksimal pemulihan pasca banjir besar yang terjadi di Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasca kejadian situasi dan kondisi di lokasi bencana berangsur membaik. Tim gabungan memberikan bantuan maksimal dan mengevakuasi korban bencana ke tempat yang aman.
Baca juga: Satu keluarga korban banjir besar di Labura belum ditemukan
Sementara Kepolisian Resor Labuhanbatu menjadwalkan anjing pelacak membantu proses pencarian korban bencana banjir.
Pada saat kejadian, Sabtu, (28/12) malam, satu keluarga yang terdiri dari Ahmad Albar Sipahutar (kepala keluarga), Cahaya Nasution (istri), Reni Yana Sipahutar (anak), Irul Sipahutar (anak) dan Reja Sipahutar (anak) dikabarkan belum ditemukan.
Tim akan menyisir lokasi kejadian bencana di daerah aliran Sungai Sosopan yang terdapat material besar batangan kayu dan bebatuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020