Bupati Asahan, H Surya BSc, memberikan apresiasi kepada Polres Asahan yang berhasil menekan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Asahan.

Sejauh ini situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Asahan berlangsung kondusif dan dapat dikendalikan oleh pihak Polres Asahan. Tentunya hal ini berkat kinerja Polres Asahan yang cukup baik. 

"Selain itu, sinergitas antarseluruh unsur Forkopimda berjalan harmonis. Hubungan ini, kita harapkan bisa bertahan. Dan kalau bisa lebih ditingkatkan, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik, demi tercapainya Asahan yang lebih maju lagi," ungkap Surya, Selasa (31/12) di acara konferensi pers akhir tahun di Polres setempat.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu memaparkan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2019 sebanyak 1.713 kasus. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 1.849 kasus atau berkurang 56 kasus.

Kasus menonjol yang terjadi antara lain pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pemerkosaan, disamping kasus-kasus lainnya.

Kasus pencurian (Curat, Curas, Curanmor, Curbis) sebanyak 608 kasus. Narkoba 314 kasus, dan penganiayaan 243 kasus. "Ada jumlah 31 kasus menonjol yang berhasil kita ungkap. Dan 25 tersangka, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Asahan supaya bijak menggunakan media sosial. Sebab pernyataan yang bisa menimbulkan kegaduhan dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Teknologi (UU-ITE).

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019