Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution Sidak ke pasar Mompang Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (30/12).

Sidak ini dilakukan selain menanggapi isu adanya Pengutipan Liar (Pungli) dikalangan pedagang atas penempatan pedagang di pasar tersebut juga meninjau lokasi los pasar yang baru selesai di bangun tahun ini.

Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution pada peninjauan tersebut langsung berdialog dan mendengar keluhan para pedagang yang ada di pasar itu.

Baca juga: Bupati Madina tinjau Stadion Sarak Matua dan jembatan rusak di Mompang Julu

"Setiap los yang diperuntukkan kepada para pedagang ini harus dipergunakan sebaik-baiknya dan dijaga, itu tidak ada bayaran apapun disini kecuali retrebusi," kata Bupati.

Mengingat los tersebut merupakan fasilitas pemerintah untuk para pedagang Bupati menegaskan bila oknum pegawai yang melakukan akan diberikan sanksi baik berupa pidana maupun pemecatan.

"Perlu saya jelaskan saya tidak suka dengan cara seperti itu, itu janji saya", tegas Dahlan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Jhon Amriadi menyampaikan los pasar yang di bangun untuk tahun 2019 adalah sebanyak 70 unit.

Jumlah los yang dibangun tersebut bila dilihat dari jumlah data pedagang yang ada di pasar tersebut jumlahnya dinilai masih kurang.

"Data yang ada pada kita para pedagang di pasar tradisional Mompang ini berjumlah 110 pedagang, dari itu  kita masih ke kurangan los pasar," ungkapnya.

Jhon menyebutkan, dengan kondisi para pedagang itu disebutkan Jhon membuat Bupati Madina merasa iba dan dia diperintahkan untuk menyiapkan taksasi anggaran untuk pembangunan los kekurangannya.

"Saya akan segera menyiapkan itu secepat mungkin dan segera di bangun sehingga nantinya para pedagang kita di pasar tradisional itu dapat berjualan dengan nyaman dan aman," ungkapnya.
 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019