Polemik berkepanjangan 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan akhirnya selesai dan mencair yang ditandai dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hasil revisi yang diumumkan lewat sidang paripurna.

Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Selasa, kepada ANTARA mengatakan, revisi dan paripurna tersebut merupakan tindak lanjut rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi dengan Tim Fasilitasi dari Gubernur Sumatera Utara tentang penyelesaian permasalahan AKD.

"Kemarin Senin (23/12) di gedung dewan, paripurna itu dihadiri 21 orang  mewakili seluruh atau tujuh fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan, Golkar, Gerindra, PAN, Hanura Persatuan Bintang Kebangkitan (Gabungan), PDIP dan Demokrat, sah dan kourum," katanya.

Baca juga: BPN Sumut serahkan 462 sertifikat tanah di Padangsidimpuan

Baca juga: Polres Padangsidimpuan kerahkan 193 personel pengamanan Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut katanya, komposisi AKD hasil revisi itu yakni Komisi I diketuai Mara Taman Siregar, Wakil Ketua Arjuna Sari Nasution, Sekretaris Noni Paisah, anggota Abdul Haris Nasution, Ali Hotmatua Hasibuan, Erfi J. Samudera Dalimunthe, Apriadi Harahap, Elliyati dan Imam Ghozali Harahap.

Komisi II diketuai Ahmad Maulana Harahap, Wakil Ketua Abdul Rahman Harahap, Sekretaris Parsaulian Lubis, anggota Siti Mariam, Khoiruddin Siagian, Adianto, Taty Aryani Tambunan, Feriansyah Hasibuan dan Muhammad Iqbal.

Komisi III diketuai Indra Gunawan Simbolon, Wakil Ketua Iswandy Arisandy, Sekretaris Sopian Harahap, anggota Mochammad Halid Rahman, Madnur Siregar, Irpan, Mukhtar Shabri, Imran Sah Ritonga, dan Ahmad Yusuf Nasution.

Baca juga: Gelar tari ular oleh waria, Kemenag Kota Padangsidimpuan minta maaf

Badan Anggaran Ketua Siwan Siswanto, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, dilengkapi 14 anggota. Badan Musyawarah Ketua Siwan Siswanto, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, dilengkapi 13 anggota.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua Muktar Shabri, Wakil Ketua Siti Mariam, anggota Abdul Haris Nasution, Noni Paisah, Sopian Harahap, Ali Hotmatua Hasibuan, Apriyadi Harahap, Erfi J. Samudra Dalimunthe, Imran Sah Ritonga.

Badan Kehormatan Ketua Erfi J. Samudra Dalimunthe, Wakil Ketua Ahmad Yusuf Nasution, dan anggota Feriansyah Hasibuan.

Ketua Komisi I Mara Taman Siregar mengatakan, dinamika yang terjadi selama ini telah selesai. Tidak ada lagi kubu-kubuan dan semua telah menyatu demi untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan ke depan.

"Kami dari Fraksi Hanura, terdorong untuk menuntaskan dinamika yang terjadi  selama ini semata-mata karena ingin menyelamatkan kepentingan rakyat Kota Padangsidimpuan ke depan, jika ada partai lain ya silakan tanya kepada mereka," katanya.

Tahap selanjutnya, DPRD akan membahas dan menetapkan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020. Penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditarget selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2019. 


 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019